Home >> >>
Komnas HAM Minta Jadwal Pemungutan Suara di Papua Ditunda
Rabu , 09 Apr 2014, 14:18 WIB
Antara/Reno Esnir
Komnas HAM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan ribu masyarakat yang berdomisili Kabupaten Yahukimo, Papua, tidak dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu Legislatif 2014 yang digelar hari ini (9/4). Pasalnya, proses pendistribusian logistik pemilu untuk sebagian besar kecamatan di daerah tersebut mengalami hambatan.

"Berdasarkan hasil pantauan Tim Komnas HAM RI, penyaluran logistik pemilu untuk 35 Kecamatan di Yahukimo, Papua, tidak bisa dilaksanakan karena keadaan cuaca yang ekstrem. Karenanya, proses distribusi ini masih harus menunggu sampai cuaca membaik," kata Ketua Tim Pengawas Pemilu Komnas HAM  HAM RI, Natalius Pigai, kepada ROL, Rabu (9/4).

Melihat kondisi tersebut, kata dia, maka Komnas HAM  meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menunda proses pencoblosan di 35 kecamatan itu.

"Kami meminta agar lembaga-lembaga berwenang mengeluarkan surat resmi penundaan proses pemungutan suara untuk 35 kecamatan di Yahukimo tersebut. Langkah ini diperlukan sebagai bagian dari pemenuhan hak warga negara untuk memilih (right to vote)," ujarnya.

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : ahmad islamy jamil
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar