Home >> >>
Ratusan Penghuni Lapas di Bengkulu Tidak Nyoblos
Rabu , 09 Apr 2014, 14:41 WIB
Republika/Musiron
Warga memasukkan jari ke dalam tinta usai mencoblos di TPS 29 komplek LIPI,Rawapanjang,Bojonggede,Bogor, Rabu (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Ratusan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Malabero, Kota Bengkulu, tidak mencoblos pada Pemilu Legislatif 2014, karena tidak memiliki formulir A5 atau keterangan pindah memilih.

"Dari 701 orang yang ada di Lapas ini, hanya 241 orang yang memilih," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Malabero Kota Bengkulu, Widyo Putranto di Bengkulu, Rabu (9/4).

Ia mengatakan hal itu saat menerima kunjungan Wakil Gubernur Bengkulu Sultan Najamudin yang memantau pelaksanaan pemilu legislatif di lapas itu.

Menurut dia, dari 468 pemilih yang terdaftar di DPT, sebanyak 241 menggunakan hak suara, sedangkan sisanya sudah bebas atau meninggalkan lapas. "Tapi mereka yang baru masuk tidak dapat menggunakan hak pilihnya jika tidak menunjukkan A5," katanya.

Putranto mengatakan bila keluarga membawa A5 atau surat keterangan memilih di tempat berbeda, maka petugas di TPS VI Kelurahan Malabero itu akan melayani. Terkait kebijakan KPU bahwa pemilu dapat menggunakan KTP untuk menyalurkan hak suaranya,

Putranto mengatakan tidak memberlakukan hal itu. "Kami tetap berpatokan pada formulir A5, kalau itu tidak ada tidak dapat memilih," ucapnya. Selain warga binaan, puluhan petugas Lapas Malabero juga menyalurkan hak politiknya di TPS tersebut.

Redaktur : Yudha Manggala P Putra
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar