Home >> >>
KPPS Tak Larang Pemilih Bawa Ponsel
Rabu , 09 Apr 2014, 15:15 WIB
Antara
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kelompok Penyelengggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak melarang pemilih untuk membawa telepon seluler (ponsel) atau handphone yang dilengkapi dengan kamera ke bilik suara pada saat melakukan pencoblosan.

"Kita tidak melarang pemilih bawa 'handphone'. Tapi kalau ada yang menitipkan, kami terima," kata Ketua KPPS Tempat Pemungutan Suara (TPS) 09, Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota, Budi di Pekanbaru, Rabu (9/4).

Lebih lanjut ia mengatakan, jika pemilih merasa tidak bisa terlepas dari telepon selulernya, itu merupakan adalah hak setiap pemilih.

Selain itu, larangan tersebut adalah menggunakannnya. Jadi kalau sekedar membawa telepon seluler, tidak masalah karena pengawasan yang dilakukan pihaknya dianggap sudah cukup. "Kami telah menempatkan petugas pelindungan masyarakat (limas) yang dinilai cukup untuk mengetahui gerak-gerik yang mencurigakan dari seorang pemilih," ucapnya.

Anggota Panitia Pengawas Lapangan Ibnu secara kebetulan hadir di TPS tersebut mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang pemilih yang membawa alat komunikasi berkamera tersebut. "Indikasinya memang ada potensi yang bersifat politik uang. Tapi tidak perlu melarang bawa telepon seluler, kita bisa lihat dari sini jika ada gerak gerik yang mencurigakan," katanya.

Komisi Pemilihan Umum melalui surat edarannya Nomor : 275/KPU/IV/2014, Perihal Pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS tanggal 09 April 2014 dan Rekapitulasi di PPK dan PPS tertanggal 04 April 2014 melarang Pemilih untuk mendokumentasikan melalui kamera maupun "handphone" selama proses pemungutan di dalam bilik suara.

Poin 7 dijelaskan dalam proses pemungutan suara di TPS, KPPS agar secara periodik menyampaikan sosialisasi tata cara mencoblos yang benar untuk menghindari adanya suara tidak sah.

Serta hal-hal lain yang perlu disampaikan kepada pemilih, antara lain penggunaan kamera maupun "handphone" dengan tujuan mendokumentasikan kegiatan selama berada di bilik suara.

Redaktur : Yudha Manggala P Putra
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar