Home >> >>
PPP Pertimbangkan Pecat Djan Faridz
Rabu , 09 Apr 2014, 16:09 WIB
Antara
Menpera Djan Faridz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manuver Djan Faridz yang menghadiri kampanye parpol lain dengan membawa atribut partai mendapat sorotan petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Emron Pangkapi meminta menteri perumahan rakyat (menpera) tersebut tidak mengatasnamakan DPP PPP dalam bernegosiasi dengan pihak tertentu.

"Djan Faridz sering menyebut diri sebagai wakil ketua umum, dewan pakar, atau ketua DPP. Padahal tidak ada satu jabatan struktural kepartaian yang dijabatnya," ujar Emron di Jakarta, Rabu (9/4).

Dalam struktur DPP hasil Muktamar VII, PPP hanya memiliki empat waketum. Yaitu Emron Pangkapi (bidang Internal), Lukman Hakim Sjaefudin (bidang Eksternal), Hasrul Azwar (bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Barat), dan Suharso Monoarfa (Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur).

Menurut dia, Djan Faridz hanya anggota biasa yang direkomendasikan partai untuk menjadi menpera menggantikan waketum Suharso Monoarfa yang mengundurkan diri. Karena itu, ia mengingatkan agar dia tidak lagi melabrak keputusan partai.

Emron mengaku, mendapat banyak keluhan dari kader dan pengurus daerah atas ulah Djan Faridz yang selalu mengatasnamakan diri sebagai pengurus DPP. Atas saran kader daerah, ia didesak  untuk mengambil tindakan keras.

"Kader-kader PPP berdarah-darah membesarkan partai. Sementara yang bersangkutan menunggu di ujung memanfaatkan partai. Ini tidak sehat dalam dunia perpolitikan nasional kita."

Emron melanjutkan, DPP tengah mempertimbangkan akan mengeluarkan Djan Faridz dari keanggotan partai. Dia sekaligus, menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengevaluasi jabatannya di Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. "Kami sedang mempertimbangkan pemecatan beliau dari keanggotaan partai," ancam Emron. 

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Erik Purnama Putra
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar