Dua orang wanita memperlihatkan kertas suara yang dipilihnya untuk dimasukan ke dalam kotak suara di TPS kawasan Blang Cut, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Rabu (9/4). (Republika/Rusdy Nurdiansyah)
REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) 2014 di Kota Semarang, Rabu (9/4), diwarnai dugaan aksi mobilisasi pemilih.
Petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Semarang Tengah menemukan dugaan mobilisasi pemilih di Kelurahan Karang Kidul, Kecamatan Semarang Tengah.
Dugaan mobilisasi ini terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, yang ada di wilayah kelurahan ini. Sekitar 20 orang ber-KTP Jombang dan Kendal tanpa formulir A5 hendak mencoblos di TPS ini.“Namun saat akan dimintai keterangan, mereka kabur,” kata Panwascam Semarang Tengah, Sudi Ariyani.
Ia menduga ada unsur kesengajaan di balik temuan ini. Indikasi mobilisasi pemilih, namun telah diantisipasi oleh petugas TPS setempat. Ia mengungkapkan, dugaan mobilisasi pemilih di TPS 02 ini berdasarkan informasi awal yang diterima dari petugas pengawas pemilu lapangan (PPL).
Pemilih yang sudah terdaftar di daftar pemilih tetap diizinkan menggunakan hak pilihnya di TPS lain asal membawa formulir A5. “Saat kelengkapan ini dipertanyakan, mengapa mereka kabur dan mengurungkan niatnya untukmencoblos di TPS 02 Karangkidul,” tambahnya.
Sementara itu, di TPS 03, Kelurahan/Kecamatan Gajahmungkur, dilaporkan ada dua orang yang sengaja mengarahkan pemilih untuk mencoblos salah satu caleg. Masalah ini sudah disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah untuk segera ditindaklanjuti.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, Teguh Purnomo yang dikonfirmasi mengamini kabar ini. Bawaslu Jawa Tengah akan menindaklanjuti informasi mengenai berbagai pelanggaran saat proses pemungutan dan penghitungan suara Pileg 2014 ini.