Home >> >>
Mayoritas Pemulung Bantar Gebang Tak Bisa Ikut Mencoblos
Rabu , 09 Apr 2014, 18:56 WIB
Republika/Aditya Pradana Putra
Sejumlah pekerja mengemas sampah-sampah plastik di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebagian pemulung di TPSA Bantar Gebang tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu legislatif Rabu (9/4) hari ini. Hal ini disebabkan menurut sebagian pemulung mereka tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bekasi.

Para pemulung mengakui dengan tidak adanya KTP Kota Bekasi, mereka tidak bisa terdaftar sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13, Desa Taman Rahayu, KelurahanSetu, Kecamatan Bantar Gebang. "Kalau harus pakai KTP, ngurusnya kan nggak sebentar," ujar Jaki (38), salah satu pemulung di TPSA Bantar Gebang yang telah tinggal di daerah tersebut selama tiga tahun.

Ia juga mengatakan jika sebenarnya sudah sempat mencoba mengurus agar mendapatkan kartu pemilih di tempat ia tinggal. Namun, mereka tetap tidak mendapatkan kartu pemilih karena hanya memiliki KTP daerah.

Hal serupa juga diutarakan Mursih (42), salah satu pemulung di TPSA Bantar Gebang. Ia yang tidak mendapatkan kartu pemilih karena KTP miliknya merupakan KTP Jember, daerah asalnya.

Meski demikian, dia mencoba untuk tetap datang dengan membawa KTP Jember ke TPS 13 untuk melakukan pencoblosan. "Saya nekat saja, coba-coba siapa tahu boleh, taunya ditolak," ujar Mursih.

Terkait masalah ini, Ketua Panwaslu Kota Bekasi Mahmud Permana mengatakan jika siapapun yang telah berdomisili di Kota Bekasi dalam jangka waktu lebih kurang tiga tahun dapat melakukan pemilihan di tiap TPS yang ada. Hal ini menurut Panwaslu Kota Bekasi sudah disosialisasikan oleh masing-masing RT dan RW setempat pada warganya.

"Sudah dikeluarkan surat edaran oleh masing-masing RT bagi warganya yang tidak punya KTP Kota Bekasi," ujar Mahmud.

Redaktur : Nidia Zuraya
Reporter : c66
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar