REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Panitia Pengawas Pemilu Kota Makassar bersama aparat kepolisian menangkap puluhan pemilih 'siluman', kebanyakan mereka adalah siswa sekolah menengah atas (SMA), mahasiswa dan buruh.
"Mereka yang diamankan itu beragam, ada siswa SMA, mahasiswa, tukang ojek maupun buruh. Awalnya yang ditangkap dua orang kemudian berkembang lagi hingga lebih dari 30 orang," ujar Ketua Panwaslu Makassar Ilyas Arief yang dihubungi telepon genggamnya (HP) di Makassar, Rabu (9/4).
Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pemilih siluman yang diamankan itu dan menyerahkannya kepada sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) untuk melihat jenis pelanggarannya. "Dengan mencoblos surat suara yang bukan seharusnya mereka itu adalah pelanggaran pemilu dan nanti akan dilihat bagaimana kelanjutannya karena itu sudah masuk ranah pelanggaran pemilu," katanya.
Para pemilih siluman yang diamankan itu tersebar di TPS-TPS di Kecamatan Panakukang, Manggala, Tamalate dan Tamalanrea. Awalnya hanya menangkap dua di Kecamatan Panakkukang, kemudian berkembang menjadi lebih dari 30 orang.
Menurut dia, modus yang digunakan para pemilih siluman itu hampir seragam semuanya yakni menggunakan undangan memilih (C6) orang lain untuk mencoblos dengan iming-iming imbalan tertentu. Selain itu, tertangkapnya pemilih siluman ini rata-rata mahasiswa baru dan pelajar SMU atas kecermatan petugas Panitia Pemungutan Suara serta KPPS saat ingin mencoblos.
"Mereka dicurigai kemudian di serahkan ke polisi dan petugas panwas di sejumlah TPS selanjutnya dibawa ke sini untuk dimintai keterangan. Para pelaku ini diancam Undang-undang Pemilu nomor 8 tahun 2012 tentang penyalagunaan dengan ancaman hukuman penjara 6 bulan dan denda Rp18 juta," tuturnya.
Mengenai proses hukum apakah akan dilimpahkan ke pihak yang berwajib, kata dia, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui siapa otak dibalik tindak kecurangan itu. "Kami masih proses untuk diperiksa, kemungkinan akan diserahkan ke sentra Gakkumdu untuk segera ditindaklanjuti," tambahnya.