Home >> >>
Panwaslu Gunung Kidul: Penyelenggaraan Pemilu 2014 Terburuk
Kamis , 10 Apr 2014, 08:06 WIB
Republika/Musiron
Warga melakukan cap jempol usai menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan calon anggota legislatif Pemilu 2014.

REPUBLIKA.CO.ID,WONOSARI--Panitia pengawas pemilu Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menilai penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif 2014 di wilayah ini terburuk dibandingkan Pemilu 2004 dan Pemilu 2009.

Ketua Panwaslu Gunung Kidul Buchori Ikhsan di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan pada tahapan pelaksanaan coblosan, Rabu (9/4) terjadi kekurangan dan kelebihan surat suara, kemudian surat suara tertukar hingga pencoblosan harus diulang.

"Kami menyayangkan permasalahan-permasalahan tersebut. Ini kesalahan administrasi logistik yang tidak cermat. Kami menilai pelaksanaan Pemilu 2014 ini terburuk dibandingkan pemilu sebelum-sebelumnya," kata Buchori.

Menurut dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkesan tidak siap menyelenggarakan pemilu, meski beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang mengalami kekurangan dan kelebihan surat suara, serta surat suara tertukar pada saat itu langsung diganti dan pencoblosan dilanjutkan kembali.

"Peristiwa kekurangan, kelebihan surat suara dan surat suara tertukar hingga pencoblosan ulang memperlihatkan ketidaksiapan KPU Gunung Kidul dalam menyelenggarakan pemilu," kata dia.

Sebagaimana yang terjadi di TPS Dusun Grogol Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, sebanyak 125 lembar surat suara tertukar dengan dapil lain.

Sedangkan di TPS 26 Dusun Gelaran Desa Bejiharjo, Karangmojo, surat suara untuk DPRD provinsi kurang 125 lembar. Hal sama juga terjadi di TPS 3 Dusun Gondang Desa Ngawis, Karangmojo, surat suara untuk DPRD Gunung Kidul kurang 25.

Selain itu, TPS 8 Dusun Kemorosari, Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari, sebanyak 125 surat suara dari dapil dua meliputi Ngawen, Nglipar, Gedangsari dan Patuk, tertukar dengan surat suara dapil I meliputi Wonosari, Playen dan Semanu.

Dari total 125 suara yang tertukar, sudah ada surat surat suara yang dicoblos. Oleh panitia kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setempat, saksi, KPU dan panwascam, surat suara yang tertukar langsung diganti.

Terkait persoalan pemilu ulang TPS 06 Dusun Bulurejo, Desa Siraman, Wonosari, lanjut Buchori, berawal dari salah satu pemilih yang akan mencoblos caleg pilihannya, ternyata tidak ada dalam surat suara.

Setelah itu, pemilih tersebut melapor ke KPPS bahwa calonnya tidak ada. Setelah KPPS mengecek surat suara, ternyata tertukar. Padahal, sebanyak 255 warga telah mencoblos.

"Artinya, KPU tidak cermat, KPPS tidak cermat, dan warga sebagai pemilih juga kurang cermat. Namun, atas permasalahan ini sudah disepakati akan dilakukan pemilu ulang pada Minggu, 13 April," kata dia.

Redaktur : Taufik Rachman
Sumber : antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar