Petugas Bawaslu Jabar memperlihatkan bunga dan stiker sebagai bentuk sosialisasi pemilu bersih di Jalan Surapati, Bandung, Kamis(27/3). (foto: Septianjar Muharam)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan, maraknya praktik politik uang pada hari pemungutan suara Rabu (9/4). Bawaslu bahkan menangkap tangan oknum yang sedang membagikan uang sebesar Rp 4,8 juta pada malam sebelum pemungutan suara dimulai.
"Kami temukan juga orang sedang membagi-bagikan uang sebesar Rp 4,8 juta. Saat ini, sedang kami proses di Pengawas Pemilu Nias Utara," kata komisioner Bawaslu Nasrullah, di Jakarta, Kamis (10/4).
Menurut Nasrullah, pembagian uang jelang pemungutan suara banyak sekali terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Bawaslu masih merekapitulasi laporan dari pengawas-pengawas di daerah.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Muhammad yang melakukan supervisi di Makassar, Sulawesi Selatan berdasarkan laporan dan PPL dan Panwascam, juga menemukan praktik politik uang.
Modusnya, yaitu membagikan sembako kepada masyarakat berupa beras, minyak goreng, terigu, gula pasir. Hal tersebut terjadi pada Ahad (6/4) dan Selasa (8/4) di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.