Home >> >>
KPU Yakin Partisipasi Pemilih Tak di Bawah 70 Persen
Kamis , 10 Apr 2014, 13:04 WIB
Warga Baduy menyalurkan hak suara saat mengikuti Pemilu Legislatif 2014 di Desa Cikakal Leuwi Bulet, Kecamatan Kanekes, Lebak, Banten, Rabu (9/4). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimistis target partisipasi pemilih hingga 75 persen pada pemilu 2014 bisa dicapai. Karena laporan sementara dari jajaran KPU di daerah partisipasi rata-rata berkisar 78 persen.

"Laporan sementara dari daerah, dari SMS dan telepon, rata-rata partisipasi tinggi. Sekitar 78 persen," kata komisioner KPU, Arief Budiman di Jakarta, Kamis (10/4).

Selain itu, lanjut dia, hasil jajak pendapat dan hitung cepat beberapa lembaga survei menunjukkan angka golongan putih (golput) hanya berkisar 20 persen. 

Komisioner KPU Sigit Pamungkas menambahkan, hasil jajak pendapat dan hitung cepat lembaga survei juga menguatkan optimisme KPU.

"Hasil yang ditunjukkan lembaga survei memang mengindikasikan bahwa partisipasi kali ini tidak mengalami penurunan. Tapi ini masih hasil yang harus ditunggu kepastiannya setelah hitung manual KPU diselesiakan KPU secara nasional," kata Sigit.

Menurutnya, jika hasil hitung manual sesuai target KPU maka menjadi keberhasilan peserta pemilu. Artinya, partai politik dan calon perseorangan masih memiliki daya tarik di mata pemilih di tengah gempuran ketidakpercayaan publik.

"KPU optimis partisipasi tinggi tidak kurang dari pemilu sebelumnya yang tercatat 70 persen. Jadi setidaknya partisipasi kali ini tidak di bawah angka 70 persen," ujarnya. 

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Ira Sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar