Home >> >>
Surat Suara Tertukar, Puluhan TPS Mencoblos Ulang
Kamis , 10 Apr 2014, 17:50 WIB
Sejumlah pekerja melipat surat suara peruntukan wilayah Jakarta dan luar negeri di ruang produksi PT. Gelora Aksara Pratama (Erlangga), Jakarta Timur, Rabu (12/2). ( Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Puluhan tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Sukabumi harus menggelar pemilihan suara ulang.

Hal ini disebabkan tertukarnya surat suara DPR RI untuk Daerah Pemilihan IV (Kabupaten dan Kota Sukabumi) dengan Dapil VI (Kota Depok dan Bekasi).

Ketua KPU Kota Sukabumi Hamzah mengatakan, waktu pemilihan ulang masih dalam pembahasan. Namun, dalam surat edaran KPU disebutkan maksimal sepuluh hari setelah pencoblosan pada 9 April lalu.

Data hingga Kamis (9/4) pagi ada sebanyak 96 TPS yang surat suaranya tertukar sehingga harus dilakukan pemilihan ulang di TPS tersebut. Namun, jumlah tersebut masih terus didata lebih lanjut.

TPS yang surat suaranya tertukar ada di semua kecamatan Kota Sukabumi. Ke tujuh kecamaan itu yakni Cikole, Citamiang, Baros, Cibeureum, Lembursitu, Warudoyong, dan Gunung Puyuh. Sementara jumlah pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya mencapai sebanyak 32 ribu orang.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Reporter : Riga Nurul Iman
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar