Warga melakukan cap jempol usai menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan calon anggota legislatif Pemilu 2014.
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Abdul Jalil (57 tahun), ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara 8 Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Medan, meninggal dunia saat penghitungan suara pileg, Rabu (9/4) sekitar pukul 23.00 WIB.
Endah Minarni (53) istri Abdul Jalil mengatakan, suaminya tersebut tiba-tiba saja jatuh dan lemas ketika sedang menghitung surat suara.
Suaminya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Imelda Medan untuk mendapatkan perawatan. Namun setelah dirawat beberapa jam oleh dokter, akhirnya Ketua KPPS tersebut menghembuskan napas terakhirnya.
"Jenazah Abdul Jalil langsung dibawa ke rumah duka dan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jalan Jemadi Medan, Kamis (10/4) siang," ucap Minarni di Kompleks Amal Permai di Medan, Kamis (10/4).
Setelah Ketua KPPS Abdul Jalil meninggal secara mendadak, penghitungan surat suara sempat ditunda hingga beberapa jam.
Penghitungan surat suara tersebut dilanjutkan kembali oleh anggota KPPS, Rabu (9/4) tengah malam hingga selesai Kamis (10/4) pukul 02.00 dini hari.