REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Johanes Depa menetapkan jadwal pemungutan suara ulang di Kaupaten Sikka Flores.
"Ada 25 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan menggelar pemungutan suara ulang pada 14 April 2014 itu yang sempat tertunda," kata Ketua KPU NTT, Johanes Depa di Kupang, Kamis.
Antara lain TPS Wailiti 1, Wailiti 2, Wailiti 3 di Kecamatan Alok Barat, Nangahale 7, Nangahale 8, Nangahale 9, Wailamung 3, Wailamung 4 di Kecamatan Talibura, Bu Utara 1 di Kecamatan Tanawawo, Kojadoi 5 di Kecamatan Alok Timur, Pemana 2 di Kecamatan Alok, Tanarawa 1, Tanarawa 3 di Kecamatan Waiblama, Wolonterang 2, Wolonterang 3 di Kecamatan Doreng, dan 12 TPS lainnya tersebar di 4 desa di Kecamatan Mego.
Keputusan pemilu ulang untuk TPS tersebut diambil setelah lima orang komisioner melakukan rapat internal selama kurang lebih dua jam, Kamis (10/4).
Semua TPS yang melakukan pemilihan lanjutan itu terdiri dari empat kategori. Yakni, yang mendapatkan surat suara tapi tidak lengkap, yang mendapatkan surat suara tapi dari dapil lain, yang mendapatkan surat suara tapi kurang, dan yang sama sekali tidak mendapatkan surat suara.
"KPU Sikka menjamin pelaksanaan pada TPS-TPS pemilihan lanjutan ini bisa berlangsung lancar. Karena itu mereka akan merekap jumlah surat suara yang dibutuhkan, termasuk logistik yang mesti dilengkapi," katanya.
Selain itu, katanya, KPU Sikka akan menarik kembali semua logistik yang ada di TPS yang belum melaksanakan pemungutan suara. Untuk penarikan ini, KPU Sikka akan minta bantuan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sikka dan Polres Sikka.
"KPU Pusat memerintahkan kepada sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menyelesaikan pemungutan dan penghitungan suara ulang paling lambat 15 April," katanya.