Home >> >>
Banyak KPPS Terlambat Sampaikan Rekapitulasi Surat Suara di Aceh Timur
Jumat , 11 Apr 2014, 06:23 WIB
Seorang bapak sedang melihat contoh kertas suara parpol yang ditempel di TPS kawasan Blang Cut, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Rabu(9/4). (Republika/Rusdy Nurdiansyah)

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH TIMUR–Sejumlah KPPS di Aceh Timur terlambat memproses rekapitulasi data hasil pemilu yang harus diserahkan ke PPK Kecamatan. Tidak hanya itu bahkan yang harus merekap ulang hasil pungutan suara di beberapa TPS.

Ketua Lembaga Aceh Future, Razali Yusuf menilai keterlambatan rekapitulasi hasil pemungutan suara karena banyaknya anggota PPS dan KPPS yang tidak mampu bekerja maksimal, dan masih tergolong baru. 

''Lambatnya rekapitulasi hasil pemungutan suara di TPS oleh KPPS, diakibatkan kurangnya sosialisasi, atau penyuluhan yang di sampaikan oleh PPK kepada KPPS yang ada di tingkat gampong (desa),'' ujar Razali Kepada Republika di Banda Aceh, Kamis (10/4).

Dituturkan Humas KIP Aceh Timur, Ilyas kepada Razali, peraturan Pemilu kali ini berbeda yaitu pusat hanya memberikan waktu tiga hari untuk membawa hasil rekapitulasi surat suara ke kecamatan. ''Kesalahan rekapitulasi oleh PPS dan KPPS itu biasa. Pasti ada yang salah,'' tutur Ilyas. 

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : Rusdy Nurdiansyah
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar