REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus surat suara tertukar di 23 provinsi dinilai sebagai preseden buruk di tengah penyelenggaraan pemilu 2014. Jika tidak ditangani dengan baik, dikhawatirkan mengancam integritas pemilu.
“Jika tidak ditangani dengan baik, maka bisa mengancam integritas pemilu,” Koordinator Pemantauan Kemitraan, Agung Wasono, di Jakarta, Jumat (11/4).
Menurut Agung, dalam melakukan pengiriman ulang surat suara, agar sesuai daerah pemilihan (dapil) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS). KPU harus memastikan pengiriman ulang logistik atau pertukaran kembali logistik yang tertukar sudah tepat sasaran agar tidak terjadi Surat Suara Yang Tertukar Jilid II.
KPU juga diharapkan mampu mengantisipasi kemungkinan menurunnya tingkat partisipasi pemilih menghadiri Pemungutan Suara Ulang.
“Pemungutan Suara Ulang (PSU), ini berpotensi mengurangi animo dan tingkat partisipasi masyarakat, apalagi jika persiapan teknis KPU tidak maksimal dalam melaksanakannya. Karena itu limit waktu yang sangat singkat memaksa kerja untuk kerja,” ujarnya.
Karena itu, PU diharapkan bisa memastikan penyampaian ulang formulir C-6 dapat terbagi secara baik secara baik kepada pemilih. KPU juga diharapkan bisa memastikan implementasi aturan UU Nomor 8 Tahun pasal 4 ayat (3) yang menyatakan bahwa ‘Pemungutan Suara dilaksanakan pada hari libur atau yang diliburkan secara nasional’.
“Apakah ada jaminan semua tempat kerja meliburkan karyawannya pada hari pelaksanaan PSU di masing-masing daerah. Jika aturan tersebut tidak bisa diimplementasikan maka besar kemungkinan tingkat partisipasi pemilih akan menurun,” ucap dia.
Kemitraan juga meminta KPU untuk bisa mengurai dan mengusut secara tuntas faktor penyebab tertukarnya surat suara secara massif tersebut. Apakah semata karena faktor teknis atau faktor lain yang lebih dari itu. Karena seberapapun kecilnya prosentase surat suara tertukar tetap merugikan dari sisi kepentingan pemilih. Yang telah sangat antusias dan meluangkan waktu menghadiri TPS.
KPU, lanjut Agung, juga diharapkan bisa mengevaluasi Sistem Informasi Logistik. Agar kejadian serupa pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 tidak terjadi lagi.