Home >> >>
PDIP Bali Klaim Raih 50 Persen Suara Berkat Efek Jokowi
Jumat , 11 Apr 2014, 22:12 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, yang juga bakal capres dari PDIP (kiri) bersama istrinya Iriana mencoblos di TPS 27 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/4). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bali, AA Ngurah Oka Ratmadi, mengakui dampak pencapresan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), telah mendongkrak perolehan suara partai itu secara signifikan di Pulau Dewata.

"Efek Jokowi telah memberikan dampak yang cukup untuk peningkatan jumlah pemilih yang mencoblos caleg-caleg dari PDI Perjuangan," katanya usai sidang paripurna Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Bali, di Denpasar, Senin.

Meskipun hingga saat ini belum ada hasil resmi perolehan suara partainya, namun ia optimistis PDIP di Bali akan mendapatkan sekitar 50 persen dari total suara pemilih.

Pria yang akrab dipanggil Cok Rat itu menambahkan bahwa perolehan suara PDIP Bali selain imbas dari "dampak Jokowi" juga diklaim karena partainya tidak ada melakukan pelanggaran sehingga turut memberikan kontribusi yang positif.

"Pelaksanaan pemilu relatif tertib, aturan telah dilaksanakan selama hari pemungutan suara dan kami tidak melakukan kecurangan pada hari pemungutan suara," katanya.

PDIP Bali, jelas dia, juga banyak belajar dari kasus kekalahannya dalam pemilihan gubernur tahun lalu. "Kami mengambil banyak pelajaran dari pemilihan gubernur. Itulah sebabnya kami bekerja lebih keras tahun ini untuk memenangkan pemilu legislatif," ujar Cok Rat.

Redaktur : Didi Purwadi
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar