Home >> >>
KPU Bantah Ada TPS Siluman di Bangkalan
Jumat , 11 Apr 2014, 22:28 WIB
Seorang tuna netra didampingi petugas memasukan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 di Aula Bina Netra Wyata Guna, Jl Pajajaran, Bandung, Rabu (9/4). (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID,BANGKALAN--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, membantah temuan tim pemantau independen (TPI) yang menyebutkan ada empat TPS di Desa Lerpak, Kecamatan Geger, yang hilang alias TPS siluman saat pencoblosan.

"Tidak benar kalau ada TPS siluman di Desa Lerpak, apalagi sampai 4 TPS yang hilang," kata Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Djakfar, di Bangkalan, Jumat.

Berdasarkan data yang dimiliki KPU, kata Fauzan, di Desa Lerpak, Kecamatan Geger ada 15 TPS. Pada pelaksanaan pencoblosan, yakni pada Rabu (9/4), semua KPPS menggelar pemungutan suara, dan tidak ada yang tidak melaksanaan pencoblosan.

"Kami sudah kroscek ke PPK dan KPPS serta aparat kepolisian, bahwa ke 15 TPS ada semua. Meskipun sebelumnya di sana sempat terjadi tarik-menarik lokasi TPS, namun bisa diselesaikan dengan baik," ungkapnya.

Menurut Fauzan, pada pelaksanaan pencoblosan tidak mungkin ada TPS yang hilang. Sebab pergeseran kotak suara dari kecamatan ke masing-masing TPS dikawal ketat aparat kepolisian.

"Bahkan pergeseran kotak suara dan bilik suara ada rekamannya dan berita acaranya, sehingga mustahil kalau ada TPS hilang, atau tidak melaksanakan pemungutan suara," katanya.

Sementara, terkait temuan TPI tentang pelanggaran selama pelaksanaan pencoblosan, Ketua KPU Bangkalan Faizan Djakfar mempersilahkan tim pemantau itu untuk melaporkannya ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangkalan dengan menunjukkan bukti-bukti temuan di lapangan.

Tim Pemantau Independen (TPI) sebelumnya merilis telah menemukan sejumlah kejanggalan saat pelaksanaan pemilihan legislatif di Kabupaten Bangkalan yang digelar Rabu (9/4), termasuk beberapa pelanggaran pemilu.

Salah satunya berada di Desa Lerpak, Kecamatan Geger. Disana ada 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun yang diketahui keberadaannya hanya 9 TPS. Sedangkan TPS yang lain tidak ditemukan.

Selain itu, tim ini juga mengaku menemukan menemukan surat suara yang sudah tercoblos di dalam kotak suara, sehingga tim ini menganggap bahwa pelaksanaan pesta demokrasi di Bangkalan penuh kecurangan dan perlu digelar pemilu ulang.

"Itu berdasarkan temuan kami di lapangan," kata juru bicara tim pemantau itu dari LSM Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Madura, Abd Syukur.

Temuan lain yang juga disampaikan tim pemantau itu, adanya tiga saksi dari Partai Nasdem tidak sehat di TPS, yakni di Kecamatan Kwanyar. Saksi itu muntah-muntah dan pusing, dan diduga keracunan.

"Sekarang sisa air yang diminum ketiga saksi itu diamankan. Rencananya oleh Nasdem akan dicek di laboratorium untuk memastikan kebenarannya. Tiga saksi itu bertugas pada 3 TPS di kecamatan Kwanyar," terang Syukur.

Di samping itu, sambung Syukur, dirinya juga menemukan kejanggalan di Desa Banyubunih, Kecamatan Galis. Di sana semua saksi disuruh pulang, sebelum pelaksanaan penghitungan suara dimulai.

Adapun surat suara yang sudah tercoblos berdasarkan temuan tim itu ialah di Desa Batokaban, Kecamatan Konang.

TPI lain yakni Kompak, juga menemukan sejumlah pelanggaran di Desa Banyoning Dajah, ada salah satu TPS yang model C1 ditandatangani terlebih dulu oleh KPPS dan saksi. Padahal penghitungan suara belum dimulai.

"Kami juga menemukan adanya TPS yang hanya berjarak tidak lebih dari 20 meter. Sebenarnya itu tidak boleh. Ini temuan sementara kami, karena belum semua laporan masuk," kata Ketua Tim Pemantau Kompak, M Fahrillah.

Menurut Fahri, kini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti atas temuan tersebut. Kemudian akan dilaporkan kepada Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bangkalan.

Redaktur : Taufik Rachman
Sumber : antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar