Home >> >>
Massa Tuntut PSU Pemilu Seluruh TPS di Palembang
Sabtu , 12 Apr 2014, 21:26 WIB
Antara/Noveradika
Petugas Logistik KPU Kota Yogyakarta menunjukkan surat suara yang rusak di Gudang Pengelolaan Logistik Pemilu Kota Yogyakarta, Jumat (7/3).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Pemilu Bersih (GP2B), Sabtu (12/4) berunjuk rasa di depan kantor Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Palembang. Massa menuntut pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (PSU) yang ada.

Menurut koordinator aksi Sukma Hidayat, “Pemilu 9 April lalu cacat hukum dan terindikasi banyak pelanggaran. Kami menuntut PSU dilaksanakan di seluruh TPS dalam Kota Palembang.”

Peserta unjuk rasa menyampaikan beberapa kasus kecurangan pada pelaksanaan pemilu lalu, seperti terjadi di kawasan Kecamatan Seberang Ulu (SU) I terindikasi ada penggelembungan suara kemudian di Siring Agung ada pembukaan kotak suara dengan paksa. Juga tertangkapnya anggota PPK dan PPS Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 di sebuah hotel berbintang lima yang melibatkan Caleg DPRD Kota Palembang dari daerah pemilihan (dapil) 5.

“Seharusnya KPU dan Panwaslu menyelidiki kasus ini  lebih dalam. Kami menuntut oknum penyelenggara Pemilu yang melakukan pelanggaran pidana pemilu ditindak secara hukum,” kata peserta aksi unjuk rasa.

Menurut Firamon Syakti anggota KPUD Kota Palembang bidang Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Humas, temuan GP2B harus dipelajari dan di investigasi terlebih dulu.  

Sementara mengenai jadwal PSU di Palembang yang semula dijadwalkan 19 April 2014 harus direvisi menjadi 15 April 2014. “Selanjutnya KPU kembali menggelar rapat  untuk menentukan jadwal pelaksanaan PSU,”  ujar Firamon Syakti.

Di Kota Palembang ada tujuh TPS yang akan melakukan PSU. TPS 36 Kelurahan Talang Kelapa dan TPS 17 Srijaya di Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) untuk PSU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Povinsi Dapil Sumsel 2. TPS 55 dan 56 Kelurahan Sako di Kecamatan untuk DPR RI Dapil Sumsel 1.

TPS 11 dan TPS 12 Kelurahan 12 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II untuk DPRD Provinsi Dapil Sumsel 1 serta TPS 15 Kelurahan Sentosa di Kecamatan SU II DPRD Kota Palembang Dapil 3. 

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : maspril aries
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar