Home >> >>
Panwaslu Yogyakarta Tunggu Laporan Parpol
Ahad , 13 Apr 2014, 15:32 WIB
Antara
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panwaslu Kota Yogyakarta masih menunggu laporan dari partai politik atas dugaan kecuranan hasil rekapitulasi suara di tingkat TPS dan kecamatan. Namun, sebagian besar kesalahan itu bukan dianggap karena penyimpangan, namun kekeliruan petugas dalam mencatat suara.

Ketua Panwaslu Kota Yogyakarta, Agus Triyatno mengatakan, kalau dugaan kecurangan sejauh ini belum terlihat. Kalaupun terjadi perbedaan jumlah suara, bukan karena potensi kecurangan, tapi kelalaian petugas dalam menginput data tersebut.

“Sejumlah parpol hari ini akan melaporkan hasil proses pehitungan suara. Kalau ada yang berindikasi negatif, kami akan klarifikasi, benar atau tidak,” kata Agus saat dihubungi Republika, Ahad (13/4).

Menurut dia, tindaklanjutnya saat ini adalah proses perhitungan suara ulang, karena hasil di TPS tidak sama dengan tingkat kecamatan. Hal tersebut juga menyebabkan, perhitungan suara untuk Kota Yogyakarta dinilai molor, karena sejumlah lokasi harus diulang.

Agus menjelaskan, memang ada petugas yang masih belum paham bagaimana teknis serta mekanisme perhitungan suara pascapencoblosan. Suara yang seharusnya harus diperuntukan ke parpol, namun dimasukan juga ke caleg.

“Kami sudah pantau langsung, misalkan ada celeg yang hanya dapat 50 suara, saat dihitung ulang ternyata hanya 40 suara,” ujar dia. 

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : Andi Mohammad Ikhbal
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar