Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak dalam pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif ulang di TPS 20, Desa Banteng, Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (13/4).
REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang masih menduduki kursi DPRD Bengkalis Daerah Pemilihan Bukit Batu-Siak Kecil, Azmi, menduga telah terjadi penggelembungan suara di daerah pemilihan (dapil) tersebut.
"Kecurigaan ini diperkuat dengan adanya sejumlah kejanggalan termasuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang menyalurkan suara tidak sesuai dengan jumlah surat suara yang dihitung," kata Azmi kepada pers lewat sambungan telepon, Ahad (13/4) siang.
Sejumlah saksi dari PKS, kata dia, juga telah menyimpan bukti adanya dugaan pelanggaran Pemilu Legislatif 2014 itu. "Kalau sempat nanti terbukti, maka akan diajukan ke pidana karena itu merupakan pelanggaran berat pemilu," katanya.
Pihaknya mengatakan, petugas pengawas tingkat kecamatan (panwascam) harus cermat mengawasi petugas penghitungan suara. Jangan sampai, kata dia, ada keberpihakan yang pada akhirnya menherumus pada pelanggaran pidana pemilu.
"Kalau sempat ini benar terjadi, maka sangat disayangkan dan kami siap untuk melaporkannya secara resmi," katanya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Ilham Yasir, mengaku belum mendapat informasi tersebut dari KPU tingkat Kabupaten Bengkalis.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, Edy Syarifudin mengatakan, laporan pelanggaran untuk di Kabupaten Bengkalis telah ditindak lanjuti."Tapi apakah itu dari TPS yang dimaksud atau tidak, saya kurang tahu," katanya.