Home >> >>
Duh, Komisioner KPU Terancam Dibunuh
Ahad , 13 Apr 2014, 22:12 WIB
KPU

REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menerima surat kaleng berisi ancaman pembunuhan dari seseorang yang mengaku bernama Bari, apabila dalam proses perhitungan/rekapitulasi suara pemilu legislatif melakukan kecurangan.

Koresponden Antara di Trenggalek, Ahad (13/4) melaporkan, surat yang ditulis dalam dua lembar kertas tersebut juga menyebut ancaman pembakaran kantor KPU Trenggalek yang berlokasi di jalan raya Trenggalek-Ponorogo.

Tidak jelas alamat pengirim yang mengaku bernama Bari itu. Petugas menerima surat tersebut dari petugas Pos yang diterimakan ke petugas keamanan di bagian resepsionis sekretariat KPU Trenggalek, Sabtu (12/4).

"Surat itu kami terima kemarin (Sabtu, 12/4). Sekretariat yang menerima pertama kali," kata salah satu anggota Komisioner KPU Trenggalek, Suripto. Disampaikan, keberadaan surat kaleng berisi ancaman pembunuhan dan pembakaran kantor KPU tersebut telah dilaporkan ke kepolisian setempat.

Hanya, petugas belum bisa mengidentifikasi pelaku teror yang diduga berkaitan dengan individu ataupun kelompok kepentingan politik yang berkaitan dengan proses pencalegan dalam pemilu legislatif, 9 April.

Suripto menambahkan, ancaman fisik terhadap pribadi komisioner KPU Trenggalek juga pernah dialami pada Pemilu 2009. Saat itu, pelaku mengancam akan membakar sekretariat KPU Trenggalek berikut seluruh isi di dalamnya karena menuduh panitia penyelenggara pemilu berbuat curang.

"Tapi yang begitu sudah biasa. namanya juga politik," ujar Suripto. Ia menanggapi ancaman tersebut dengan santai dan mengaku tidak terlalu merisaukan.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar