Home >> >>
Coblos Ulang di Palembang Dilakukan 15 April
Senin , 14 Apr 2014, 17:40 WIB
Antara/Septianda Perdana
Pencoblosan Ulang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2014 akhirnya diselenggarakan di Palembang, Selasa (15/4). PSU akan dilaksanakan serentak pada 11 tempat pemungutan suara (TPS) di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

KPU Kota Palembang, Senin (14/4) mulai mendistribusikan logistik PSU pemilu tersebut. Anggota KPU Kota Palembang Syarifuddin menjelaskan, “Distribusi logistik untuk PSU sudah dilakukan. Untuk setiap TPS jumlah surat suara yang didistribusikan sesuai dengan jumlah DPT ditambah dua persen. PSU tidak memberlakukan formulir A5 dan tak melayani pemilih pindahan.”

Secara umum menurut Syarifuddin, PSU di 11 TPS tersebut dilakukan karena pada saat pemilu 9 April 2014 ada surat suara yang tertukar antar daerah pemilihan (dapil). PSU kali ini dilakukan tidak di semua tingkatan, hanya untuk surat suara yang tertukar.

Diantara TPS yang akan melakukan PSU Pemilu adalah TPS 53 Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) 1, TPS 22, TPS 36, TPS 02, TPS 17 yang ada di dua kelurahan dalam Kecamatan Alang Alang Lebar. Sisanya di TPS 55, TPS 56 di Kecamatan Sako, TPS 15 di Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, TPS 11 Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan SU II, dan TPS 6 Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I.



Redaktur : Joko Sadewo
Reporter : Maspril Aries
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar