Home >> >>
JPPR Nilai Pemahaman KPPS Masih Minim
Selasa , 15 Apr 2014, 09:49 WIB
Republika/Musiron
Petugas KPPS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai pemahaman kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) tentang pemungutan dan penghitungan suara masih minim. Lantaran pada pemungutan suara 9 April 2014 kemarin ditemukan banyak kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan KPPS di TSP.

"Banyak KPPS yang mengalami kesulitan dalam pemungutan dan penghitungan suara. Apakah semua anggota KPPS telah mendapatkan pengarahan dari KPU Kabupaten/Kota," kata Koordinator Nasional JPPR M Afiffudin, Selasa (15/4).

Dari pemantauan JPPR, menurut Afifi ditemukan beragam kesalahan yang dilakukan KPPS. Misalnya di TPS 23 Kebonsari, Sumbersari, Jember. Cara penghitungan suara, dihitung dua partai dengan caleg. 

Di TPS 17 Kolhua, Maulafa, Kota Kupang dua coblosan dihitung dua-duanya. Di TPS 39, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Anggota KPPS tidak menandantangani formulir pendampingan (C3) saat membantu pemilih tuna netra.

Di TPS Nomor 055 Sunter Jaya, Tanjung Barat, Jakarta Utara, anggota KPPS tidak menjelaskan adanya alat bantu bagi pemilih tuna netra.

Selain itu, beberapa oknum KPPS juga dinilai berpotensi melakukan kecurangan. Dengan cara bekerjasama dengan peserta pemilu atau calon tertentu.

Karena itu, KPU di setiap tingkatan diminta utnuk memastikan rekrutmen petugas KPPS. Dan mengevaluasi kinerja KPPS yang terbukti nakal dan tidak nnetral.

"Di TPS yang bermasalah KPU di setiap tingkatan harus mengevaluasi kinerja KPPS dan menggantinya dengan petugas KPPS yang lebih independen dan mempunyai kapasitas," ujar Afif.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan mengevaluasi kekurangan-kekurangan selama pelaksanaan pemilu legislatif 2014 agar tidak terulang lagi paad pemilu presiden nanti. Termasuk mengevaluasi kinerja KPPS yang diduga banyak melakukan pelanggaran dengan modus kerja sama dengan peserta pemilu.

"Ya evaluasi secara menyeluruh terhadap KPPS dan akan kami lakukan setelah 9 Mei nanti. Kami evaluasi supaya bisa dipastikan KPPS yang nakal tidak dipakai lagi dalam pilpres," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

Redaktur : Indira Rezkisari
Reporter : Ira Sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar