REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik, mengatakan pihaknya telah menerima data potensial pemilih baru untuk Pilpres. Jumlahnya sedikitnya tiga juta orang yang berusia 17 tahun setelah Pileg 9 April.
"Ada 3.114.175 warga Negara Indonesia yang berpotensi sebagai pemilih karena sudah atau akan berusia 17 tahun sejak 10 April sampai 9 Juli nanti," kata Husni di Jakarta, Kamis.
Jumlah penduduk berpotensi pemilih tersebut diperoleh dari data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Saat ini, KPU sedang melakukan verifikasi terhadap jutaan data potensial pemilih tersebut untuk dibersihkan dari kemungkinan kegandaan, perubahan status menjadi TNI-Polri, maupun meninggal dunia.
Husni mengatakan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilpres, yang dijadwalkan pada 9 Juli, menjadi kelanjutan dari daftar pemilih pada Pileg.
KPU juga akan terus melakukan pembersihan data pemilih tersebut, baik yang sudah ditetapkan sebagai DPT Pileg, agar memperoleh pemilih tunggal.
"Mungkin saja dalam proses verifikasi ada sejumlah nama yang sudah tidak di tempatnya, berubah status menjadi TNI-Polri atau bisa saja bertambah pensiunan TNI- Polri. Selain itu juga mungkin ada pemilih yang belum terdaftar di Pileg lalu," jelasnya.