Home >> >>
Ketua KPPS Botteng Diketahui Coblos 25 Surat Suara
Kamis , 17 Apr 2014, 16:16 WIB
Republika/Musiron
Petugas KPPS

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kepulauan Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat diketahui melakukan pencoblosan terhadap 25 sisa surat suara di Pemilu 2014.

"Ketua KPPS Botteng, Ramli melakukan pelanggaran pidana Pemilu dengan mencoblos 25 sisa surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Desa Botteng Kabupaten Mamuju," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulbar, Busran Riandi, di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, aksi mencoblos sisa surat suara itu diketahui berdasarkan laporan masyarakat. Karena pelanggaran tersebut, maka akan dilakukan Pemilu ulang di TPS 5 Desa Botteng.

Sementara terhadap pelanggaran pidana yang dilakukan Ketua KPPS Botteng tersebut, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Redaktur : Hazliansyah
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar