Penyandang disabilitas mengikuti simulasi pemilu yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di gedung KPU, Jakarta, Jumat (4/4). (Republika/Agung Supriyanto)
REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan tak akan ada penyelenggara pemilu 2014 yang berani curang dengan cara menggelembungkan suara di tempat pemungutan suara di daerah itu.
"Tidak ada orang yang berani menggelembungkan suara," kata komisioner KPU Kabupaten Mukomuko, Abdul Hamid Siregar, saat ditanya penyebab banyaknya coretan di formulir C1 yang di-scanning dan diduga untuk mengubah perolehan dukungan suara caleg tertentu di Mukomuko.
Menurutnya, banyak coretan formulir C1 yang di-scanning dan bisa diakses di wabsite KPU pusat itu karena di setiap tempat pemungutan suara (TPS) di daerah itu hanya disediakan satu formulir C1.
Sehingga, saat di TPS itu ramai orang dan saksi menyebabkan juru tulis formulir C1 sangat itu hati-hati mencatat perolehan suara setiap caleg.
"Sebelum juru tulis mencatat, mereka selalu bertanya kepada saksi dan untuk memastikan kebenaran angka pertama yang dicatatnya. Karena kesalahan penulisan yang tidak sesuai dengan saksi dan kertas plano penghitungan suara sehingga cacatan di formulir juga menjadi berubah," ujarnya.
Misalnya, kata dia, saat kesalahan menulis dukungan suara yang seharusnya menjadi suara partai politik tetapi masuk menjadi suara caleg. Sehingga saat dikoreksi kesalahan pencacatan itu diubah di satu lembar formulir C1 tersebut.
Menurut dia, sistem pileg yang sekarang ini sangat ketat. Karena formulir C1 untuk setiap TPS itu tidak boleh lebih dari satu lembar. Selain itu formulir C1 tidak bisa difotokopi karena ada hologram.