Home >> >>
Pecat Sejumlah Pengurus PPP, Suryadharma Ali Dinilai Feodal
Kamis , 17 Apr 2014, 11:12 WIB
Republika/Aditya P Putra
Menteri Agama Suryadharma Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- langkah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali memecat sejumlah pengurus dan kader partai dinilai tidak tepat. Suryadharma dinilai menerapkan sistem oligarki kepartaian.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Pangi Syarwi Chaniago menilai Suryadharma tidak mengerti situasi politik saat ini. Langkah pemecatan itu justru akan sulit mempertahankan kekompakkan internal partai. "Kebijakannya ini akan menyebarkan permasalahan di internal partai," kata Pangi saat dihubungi Republika, Kamis (17/4).

Pangi mengatakan, seharusnya yang dilakukan oleh Suryadharma ketika ada kritikan dari sejumlah pengurus terhadapnya adalah melakukan ishlah. Yakni, dengan mengumpulkan mereka yang mengkritiknya untuk melakukan musyawarah mencari kata mufakat atas persoalan internal PPP.

Pangi menilai, kebijakan Suryadharma itu menunjukkan bahwa dia adalah seorang yang feodal. Dia memainkan gaya sistem oligarki dalam kepartaian. Di mana, Suryadharma sebagai elite partai dengan kewenangannya bertindak sebagai penentu.

"Gaya oligarki kepartaian ini memang ada di setiap partai. Tetapi sikap seperti ini hanya boleh dilakukan ketika ada kader atau pengurus partai yang terlibat masalah hukum seperti korupsi atau asusila. Jika hanya mengkritik, tak perlu harus dipecat," kata Pangi.

Menurut Pangi, kebijakan Suryadharma tersebut berdampak negatif terhadap PPP. Pertama, saat partai berjuang dalam pemilu, menciptakan konflik internal. Tidak hanya soal pemecatan, konflik internal ini juga diawali oleh hadirnya Suryadharma dalam kampanye Partai Gerindra beberapa waktu lalu.

Kedua, PPP menjadi partai yang tidak dipandang oleh partai lain yang tadinya ingin berkoalisi. Apalagi, jika sejumlah partai Islam ingin membentuk koalisi, maka PPP tidak bisa lagi menjadi penentu apalagi mendorong Suryadharma sebagai tokoh yang diusung sebagai calon presiden dari kalangan Islam.

Seperti diberitakan, Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali memecat Suharso Monoarfa dari jabatan Wakil Ketua Umum PPP. Selain Suharso, Suryadharma juga memecat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat Rachmat Yasin, Ketua DPW Jawa Timur Musyaffa Noer, Ketua DPW Sumatera Utara Fadli Nursal, Ketua DPW Sulawesi Selatan Amir Uskara, dan Sekretaris DPW Kalimantan Tengah Awaludin Noor.

Tak hanya dipecat dari jabatannya, mereka juga dipecat sebagai kader PPP. Pemecatan itu dilakukan karena sebelumnya mereka ingin menggulingkan Suryadharma sebagai Ketua Umum DPP PPP. Mereka dinilai melayangkan mosi tidak percaya terhadap Suryadharma.

Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha membantah anggapan surat pemecatan itu dilakukan sepihak dan tidak sah tanpa tanda tangan sekjen. Menurut dia, Suryadharma telah mencoba menghubungi Suharso dan sekjen Romahurmuziy. Namun yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.

Sebelumnya, sebanyak 27 DPW sudah mengajukan desakan agar pengurus pusat PPP menjatuhkan sanksi kepada Suryadharma karena dianggap sudah melanggar konstitusi partai. Penyebabnya adalah kehadiran Suryadharma dalam kampanye Partai Gerindra pada akhir Maret lalu. Ia juga memberikan orasinya dan memuji bakal calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Redaktur : Muhammad Hafil
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar