Home >> >>
Panwaslu Sumbawa Proses Tiga Kasus Politik Uang
Jumat , 18 Apr 2014, 02:51 WIB
Peserta aksi menunjukkan pesan petisi di sela deklarasi kampanye Tolak Politik Uang di Plaza Teater Jakarta, TIM Cikini, Jakarta, Jumat (28/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA BESAR -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menangani sedikitnya tiga kasus dugaan atau politik uang calon anggota legislatif di wilayah setempat.

Tiga calon legislatif (caleg) yang diindikasikan melakukan politik uang ini berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN), yang tersebar di Dapil 3 dan Dapil 4 Sumbawa.

Anggota Panwaslu Kabupaten Sumbawa Syamsi Hidayat yang dikonfirmasi Kamis, menyatakan, dari tiga caleg ini, satu di antaranya telah dinyatakan belum memenuhi unsur tindak pidana pemilu (Tipilu), sehingga tidak dapat diajukan ke penyidik Gakkumdu guna proses hukum lebih lanjut.

"Caleg dari Partai Golkar yang berada di Dapil 3 Sumbawa tidak terbukti atau tidak memenuhi unsur untuk diajukan ke penyidik Gakumdu, sehingga tidak dapat diproses lanjut. Sedangkan satu Caleg Golkar lainnya yang berada di Dapil 4 Sumbawa, sedang dalam proses klarifikasi," kata Syamsi.

Untuk dugaan money politik caleg di Dapil 4 tersebut, Panwas telah meminta keterangan tujuh orang saksi sejak Selasa (15/4) hingga Rabu (16/4).

Rencananya, ungkap Syamsi, pihaknya akan segera meminta klarifikasi orang yang terindikasi sebagai perantara money politic tersebut. Jika dari keterangannya menguatkan indikasi adanya praktik itu, Panwas akan menggelar rapat pleno yang kemudian melimpahkan penanganan kasus ini ke penyidik Gakumdu.

Di bagian lain Syamsi Hidayat mengaku baru saja menerima laporan kasus yang sama di Dapil 3 Sumbawa yang diduga dilakukan Caleg PAN.

"Kami baru menerima laporannya dan menyiapkan panggilan untuk meminta klarifikasi pelapor dan sejumlah saksi," ujarnya.

Redaktur : Julkifli Marbun
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar