REPUBLIKA.CO.ID,SAMPANG--Polda Jatim menyiapkan tujuh satuan setingkat kompi (SSK) atau sekitar 700 polisi ke Ketapang, Sampang untuk mengamankan penghitungan ulang suara hasil Pemilu Legislatif 2014 pada 19 April.
"Kami akan bertindak all out, karena itu Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono sudah memerintahkan Kasat Brimob dan Direktur Sabhara untuk melakukan pengawalan hitung ulang di Sampang," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono di Surabaya, Jumat.
Ia menjelaskan tujuh SSK personel Polda Jatim itu sebenarnya sudah ada lima SSK Brimob Polda Jatim yang tersebar di seluruh Pulau Madura, sedangkan dua SSK itu merupakan personel Dalmas yang selama ini memang sudah berjaga di Sampang.
"Jadi, semuanya tinggal diperintahkan untuk bergeser ke Sampang. Yang jelas, kami akan melakukan pengawalan ekstra, karena itu satu TPA akan dijaga tiga polisi. Itu belum termasuk Linmas, panwas, dan sebagainya," katanya.
Tentang kasus pelanggaran Pemilu 2014, ia menjelaskan Polda Jatim telah menangani 12 kasus Pemilu 2014 dan semuanya sudah P-21 (dinyatakan sempurna) untuk proses persidangan.
"Secara aturan, penyelenggara pemilu memang dibatasi 14 hari, termasuk penanganan kasus, bahkan prosedurnya ada Gakkumdu yang melibatkan panwas dan aparat penegak hukum," katanya.
Ia mengatakan pelanggaran pemilu itu ada yang bersifat pelanggaran administrasi dan kasusnya akan ditangani panwas, tapi kalau pelanggaran pidana akan dilimpahkan ke polisi.
"Jadi, kami bersifat menunggu keputusan Gakkumdu. Apalagi, kasus di Ketapang itu sangat jauh lokasinya di perbukitan," katanya.
Rencananya, ada 17 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Bire Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang, yang akan dilakukan penghitungan ulang. Keputusan itu dilakukan setelah Bawaslu Jatim menemukan adanya laporan TPS fiktif di desa itu.
Selain itu, di Jatim juga ada pencoblosan ulang Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 pada 10 daerah kabupaten/kota di Jatim. Untuk pencoblosan ulang itu, Polda Jatim menyiapkan 13 SSK (satuan setingkat kompi) atau sekitar 1.300 personel Brimob untuk pengamanan.
Ke-10 zona pencoblosan ulang adalah Surabaya, Banyuwangi, Ponorogo, Kabupaten Madiun, Bojonegoro, Nganjuk, Gresik, Pamekasan, Kabupaten Mojokerto, dan Lumajang. Jumlah TPS yang melakukan pencoblosan ulang itu mencapai 81 TPS se-Jatim.