Home >> >>
KPU Riau Gelar Bimtek Data Pilpres
Sabtu , 19 Apr 2014, 23:31 WIB
republika.co.id
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar bimbingan teknis pemutakhiran data pemilih khusus untuk pilpres 9 Juli 2014.

"Sesuai arahan dari KPU, kita memulai pemutakhiran data pemilih untuk pilpres malam ini bersama KPU kabupaten/kota di Riau dan operator sistem informasi sata pemilih (Sidalih)," ujar Komisioner KPU Riau Sri Rukmini di Pekanbaru, Sabtu (19/4).

Dia menyampaikan, bimtek dilakukan setelah dikeluarkannya Peraturan KPU Nomor 9/2014 tentang pilpres. Dalam aturan tersebut, pasal 4 khusus menyebutkan KPU provinsi memiliki tugas dan tanggungjawab dalam pemutakhiran daftar pemilih sementara pemilu presiden dan wakil presiden (DPS-PPWP).

Tanggung jawab tersebut meliputi pelaksanaan bimtek, pengendalian dan supervisi terhadap KPU kabupaten/kota di provinsi itu. Kemudian, untuk membantu KPU pusat dalam melakukan sosialisasi pemutakhiran DPS-PPWP kepada masyarakat luas.

"KPU Riau akan menyampaikan data pemilih tambahan kepada KPU kabupaten/kota dan operator sidalih. Potensi data pemilih se-Indonesia yang baru ada sekitar 12 juta jiwa," katanya.

Data tersebut, lajut Sri, diperoleh dari pemerintah pusat yang selanjutnya akan dimasukan ke dalam data operator sidalih setelah melalui KPU kabupaten/kota.

"Operator terdiri dari satu orang pada satu Panitia Pemilu Kecamatan (PPK)," ucapnya.

"Pemilih yang menjadi Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) pada pileg 9 April lalu, juga akan dimasukkan ke dalam DPS-PPWP," katanya lagi.

Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar