Home >> >>
Figur Nasional Bakal Lolos ke Senayan Dapil Lampung
Ahad , 20 Apr 2014, 09:48 WIB
Republika/Musiron
Tinta Pemilu

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Beberapa figur nasional bertarung di daerah pemilihan (dapil) Provinsi Lampung pada pemilihan anggota legislatif (pileg) 9 April lalu. Sosok menteri, anggota DPR-RI, mantan birokrat,selebritis, dan pemain baru, bertarung di dua dapil berat.

Hasil rekapitulasi suara di tingkat KPU kota Bandar Lampung, yang selesai pada Sabtu (10/4) malam, melansir calon anggota legislatif (caleg) yang berpeluang lolos duduk di kursi DPR-RI, diantaranya Zulkifli Hasan (wakil ketua umum PAN/menteri Kehutanan), Al Muzammil Yusuf (PKS/anggota DPR).

Kemudian, Sudin (PDIP/anggota DPR), dan Ivan Fadillah (eks suami Venna Melinda), dan pemain baru Frans Agung Mula Putra (Hanura/anak eks bupati Tulangbawang). Selain lima kandidat legislator tersebut, perolehan suara yang membayangi merek, yakni Siti Nurbaya (mantan Sekjen DPR-RI/ketua Partai Nasdem), Darwin Zahedy Saleh (mantan Menteri ESDM/Partai Demokrat), Heriyanto (anggota DPR-RI Komisi IX) dan Zulkifli Anwar (anggota DPR-RI Komisi V).

Sosok menteri, bekas menteri, selebritis, dan anggota dewan tersebut, bertarung di dapil I Lampung, meliputi kota Bandar Lampung dan Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Lampung Selatan, Tanggamus, Pringsewu, dan Pesawaran. Dapil I Lampung dinilai kalangan politisi dapil terberat.

Data perolehan suara KPU kota Bandar Lampung, Sabtu (19/4), terdapat lima besar yang bakal lolos ke Senayan. Diantaranya, Zulkifli Hasan meraup 29.183 suara, Al Muzammil Yusuf (14.414), Sudin (13.093), Ivan Fadilla (13.027), dan Frans Agung (12.155). Total suara yang menggunakan hak pilih di kota Bandar Lampung 479.569 suara, suara sah DPR-RI sebanyak 409.992, dan suara tidak sah sebanyak 69.577 suara. 

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Fauzi Heri, mengatakan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi di tingkat kota Bandar Lampung, berlangsung lancar. Tidak ada sanggahan dan keberatan dari saksi partai politik (parpol) terhadap rekapitulasi suara DPR-RI. "Tidak ada keberatan dari saksi parpol," katanya.

Menurut dia, KPU kota hanya meneruskan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan, apabila ada keberatan dan mampu memberikan fakta dan buktinya, pihaknya akan mengklarifikasi kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK). "Kami minta PPK menjelaskan," ujarnya. 

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : mursalin yasland
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar