Home >> >>
Puluhan Aparat Kepolisian Amankan Pemilu Ulang
Ahad , 20 Apr 2014, 13:45 WIB
Antara/Nyoman Budhiana
Petugas KPPS memperlihatkan surat suara kepada saksi saat penghitungan hasil pemungutan suara ulang Pilkada Bali di TPS 3 Desa Bungkulan, Singaraja, Bali, Rabu (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Puluhan aparat kepolisian amankan pelaksanaan pemilihan umum legislatif ulang di dua tempat pemungutan suara di Desa Dauh Puri Kaje, Kota Denpasar, Ahad (20/4).

Aparat kepolisian berjaga-jaga di sepanjang Jalan Ahmad Yani untuk mengantisipasi adanya kecurangan dan bentrokan antarpendukung calon anggota legislatif tertentu.

Pemungutan suara ulang di sepanjang jalan yang merupakan salah satu kantong umat Muslim di Pulau Dewata itu menimbulkan kemacetan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia berharap pelaksanaan pemilihan ulang itu bisa dilaksanakan dengan aman dan lancar. "Kami berharap masyarakat bisa mendukung pelaksanaan pemilu ini dengan lancar dan aman dengan menggunakan hak pilihnya dengan baik," ujarnya.

Selain itu, masyarakat diminta untuk turut mengawasi pelaksanaan pemilu dan melaporkan adanya kecurangan kepada Panwaslu untuk bisa ditindaklajuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS 26 dan 27 Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaje pada Ahad.

Pemungutan suara ulang itu dilakukan karena adanya dugaan sejumlah orang menggunakan hak pilihnya dua kali di dua TPS tersebut. Oleh karena itu, sebanyak 720 daftar pemilih tetap di dua TPS itu harus dipanggil kembali menggunakan hak suaranya untuk menentukan wakil rakyat periode 2014-2019.

Redaktur : Fernan Rahadi
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar