Home >> >>
Meski Kisruh, Gerindra Lanjutkan Koalisi Dengan PPP
Ahad , 20 Apr 2014, 13:24 WIB
Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri), Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (kanan) melakukan salam usai konfrensi pers di kantor DPP PPP, Jakarta, Jumat (18/4). PPP menyatakan berkoalisi dengan partai Gerindra dan siap mendukung pencapresa

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Meski sudah memutuskan bergabung memenangkan pemilihan umum presiden (pilpres) 2014, Gerindra tidak akan terlibat menyelesaikan kisruh internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pasalnya, kisruh yang terjadi di internal PPP tidak mengganggu jalannya koalisi.

"Kita mendekati dan bekerja sama dengan PPP itu secara institusi, jadi kita tidak mau ikut campur (kisruh internal PPP)," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, saat dihubungi Republika, Ahad (20/4).

Untuk itu kata Fadhli, pihaknya tidak akan mengevaluasi koalisinya dengan  PPP. "Karena memang, kisruh ini sebelumnya tidak ada," katanya.

Meski demikian, kata Fadli, kisruh di internal PPP menjadi perhatian yang sangat serius partai berlambang kepala Garuda itu. "Kita akan lihat kita tunggu. Dari kita tidak ada masalah," katanya.

Saat ini disampaikan Fadli, Gerindra tidak melihat masalah yang sedang terjadi di internal partai PPP. Namun lebih melihat pada kemaun Ketua Umum PPP Suryadharma Ali yang ingin membangun Indonesia bersama Gerindra.

"Kita hargai beliau (SDA) sudah menjembatani suatu kerjasama institusi. Namun kita tidak ikut campur masalah internal partai, tapi kita tetap kerjasama," katanya.

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : Ali Yusuf
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar