REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tiga saksi partai politik keluar dari area rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2014 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Kota Medan, Ahad (20/4).
Ketiga saksi parpol tersebut adalah CP Nainggolan (Partai Golkar), Yahya Payungan Lubis (Partai Demokrat), dan Roma Simare-mare (PDI Perjuangan). Menurut CP Nainggolan, pihaknya melihat indikasi kuat terjadinya dugaan praktik penyuapan yang melibatkan penyelenggara pemilu di Kota Medan.
Dengan dugaan tersebut, pihaknya tidak terlalu terkejut dengan sikap Ketua KPU Kota Medan Yenni Khairiah yang terkesan membatasi pihak-pihak yang ingin menyampaikan keberatan.
Indikasi adanya dugaan kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu juga terlihat dari masih banyaknya ditemukan formulir C-1 yang dicoret-coret, tetapi tetap dikirim dan direkapitulasi. "Kenapa PPK tidak menegur PPS. Lalu, kenapa PPS tidak menyuruh KPPS untuk memperbaiki?" ucapnya, mempertanyakan.
Pihaknya meminta unsur Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk menyelidiki dugaan praktik penyuapan terhadap penyelenggara pemilu tersebut.
Saksi dari PDI Perjuangan Roma Simare-mare mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan dengan sikap KPU Kota Medan yang terkesan kurang transparan karena tidak mau membuka formulir C-1."Kalau sudah buka C-1, kan bisa transparan. Kita mau menang dan kalah dengan fair play," ujarnya.
Pihaknya juga menyayangkan sikap KPU Kota Medan yang terkesan "buang badan" dengan membalikan setiap keberatan saksi parpol ke PPK dan PPS. "Ini kan sidang terakhir, kalau meragukan seharusnya bisa dibuka disini C-1-nya," tutur Roma.