Home >> >>
Persekongkolan Curangi Pemilu karena KPPS Tak Berintegritas
Senin , 21 Apr 2014, 13:00 WIB
Republika/Musiron
Petugas KPPS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas mengatakan, tindakan penyimpangan yang dilakukan oknum kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) bukan karena ketidakpahaman mereka tentang standard operating procedure (SOP) sebagai KPPS. Persekongkolan antara caleg dengan oknum KPPS, menurutnya karena KPPS tidak berintegritas.

"Yang lebih banyak adalah ambisi berlebihan caleg untuk berkuasa, dan bersekongkol dengan KPPS yang tidak berintegritas. Bukan karena ketidakpahaman, faktor ketidakpahaman kecil," kata Sigit di kantor KPU, Jakarta, Senin (21/4).

Parasitisme antara caleg dengan oknum KPPS, lanjut dia, akhirnya membunuh demokrasi. Faktanya, di lapangan upaya pendekatan yang dilakukan caleg terhadap oknum KPPS memang marak. Yang akhirnya mengganggu kinerja KPPS. Terbukti dengan cukup banyaknya temuan kasus penggelembungan suara untuk caleg tertentu yang dibantu oleh oknum KPPS.

KPU pusat, menurut Sigit, sebenarnya telah mengeluarkan surat edaran menyangkut KPPS nakal tersebut. KPU Provinsi diperintahkan untuk mengevaluasi kinerja KPU Kabupaten/Kota. Begitu pula KPU Kabupaten/Kota kepada jajaran di bawahnya.

Oknum KPPS yang terbukti melakukan pelanggaran dipersilahkan untuk dipidanakan. Setelah ditindaklanjuti Bawaslu dan aparat penegak hukum.

"Kalau ada penyelenggara yang tertangkap misalnya mencobloskan suarat suara, langsung diberhentikan. Terbukti tidak memenuh istandar diberhentikan sementara dan di-DKPP-kan," ujarnya.

Hingga saat ini, Sigit mengakui cukup banyak laporan yang diterima mengenai KPPS nakal. Namun, laporan yang masuk belum spesifik. Menerangkan caleg yang mana, di TPS mana, dan oknum KPPS yang mana. Namun, laporan yang masuk hanya berupa informasi umum. Sehingga sulit ditindaklanjuti.

Meski begitu, dari beberapa laporan yang masuk telah dilakukan penindakan oleh KPU. Misalnya penggelembungan suara yang terjadi di Kabupaten Muaro, Jambi. Penjumlahan hasil pemungutan suara tidak sesuai dengan penjelasan yang tercantum di formulir lampiran C.

"Itu dikembalikan lagi ketika laporan di kabupaten tidak sesuai. Sistem kita kan diperbaiki dikoreksi secara berjenjang," jelas Sigit.

Sigit memastikan, KPU secara berjenjang akan melakukan koreksi jika memang terjadi kecurangan dalam penghitungan suara.

n Ira Sasmita

Redaktur : Joko Sadewo
Reporter : Ira Sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar