REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Johanes Depa mengatakan, belum semua kabupaten/kota di provinsi kepulauan itu menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu Legislatif 9 April 2014.
"Kami terus memantau perkembangan di daerah-daerah dan sejauh ini, hampir seluruh KPU kabupaten/kota belum menyelesaikan pleno," kata Johanes Depa, di Kupang, Senin terkait perkembangan pleno hasil Pemilu Legislatif tingkat kabupaten/kota.
Sesuai dengan jadwal, pleno rekapitulasi penghitungan suara partai politik maupun calon anggota legislatif dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), KPU tingkat kabupaten/kota akan digelar mulai 19-21 April 2014.
Sementara pleno untuk tingkat provinsi akan digelar pada 22-24 April 2014, karena harus menunggu selesainya pleno tingkat KPU kabupaten/kota, katanya.
Menurut dia, keterlambatan pleno di tingkat KPU kabupaten/kota tentu akan berdampak pada jadwal pleno tingkat provinsi.
Dia mengatakan, pada petang ini, Senin (21/4), KPU akan memutuskan untuk menetapkan jadwal pleno tingkat provinsi setelah mengikuti perkembangan di daerah.
"Kami masih terus mengikuti perkembangan pleno di daerah. Jika sampai petang ini belum selesai, maka jadwal pleno tingkat provinsi akan digeser antara 23 atau 24 April. Tidak keluar dari jadwal yang telah ditetapkan," katanya.
Mengenai kendala, dia mengatakan, keterlambatan pleno di tingkat KPU kabupaten/kota disebabkan karena sejumlah daerah harus menggelar pemilu susulan.
Di samping itu, proses pemungutan suara dan penghitungan suara di tingkat panitia pemungutan suara (PPS), yang seharusnya sudah bisa selesai pada hari "H" pemungutan suara tanggal 9 April, tetapi molor hingga keesokan harinya.
"Ada banyak faktor yang mempengaruhi, termasuk saat berlangsungnya pleno tetapi, KPU berupaya maksimal untuk menyelesaikan pleno sesuai dengan jadwal," kata Johanes Depa.