REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda membacakan hasil penghitungan suara hasil rekapitulasi masing-masing panitia pemilihan kecamatan.
"Sesuai dengan Peraturan KPU, pada rapat pleno terbuka ini kami membacakan hasil rekap semua PPK, pembacaan diurutkan dari PPK yang pertama kali menyelesaikan penghitungan di tingkat kecamatan," kata anggota KPU Bantul Didik Joko Nugroho di sela rapat pleno terbuka, Ahad (20/4).
Menurut dia, ada 17 berita acara hasil rekapitulasi PPK yang dibacakan satu per satu oleh KPU dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang dihadiri saksi partai politik dan panitia pengawas pemilu (panwaslu) ini.
"Urutannya kami mulai dengan membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara parpol dan DPR RI, kemudian untuk DPD, selanjutnya DPRD provinsi, dan terakhir perolehan suara DPRD kabupaten," katanya.
Pihaknya menargetkan proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten ini bisa selesai dalam satu hari, meski begitu pihaknya tetap menjadwalkan berlansgung selama dua hari jika rekapitulasi penghitunagn suara belum selesai pada hari Ahad ini.
"Kalau tidak ada permasalahan, kami berharap bisa berlangsung sehari, namun kami tetap antisipasi apabila ada permasalahan, kami gelar dalam dua hari pada 20-21 April. Untuk hari ini rencana sampai jam 10 malam (22.00 WIB)," katanya.
Ia mengatakan, setelah KPU membacakan semua hasil rekapitulasi penghitungan suara dan pemilih yang menggunakan hak suara, maka KPU akan menjumlahkan seluruh perolehan suara dari PPK, untuk kemudian ditetapkan dalam rapat pleno terbuka itu.
"Sebab, pada 22 April hasilnya sudah akan kami kirim ke KPU provinsi, untuk rekapitulasi penghitungan suara di tingka provinsi," kata Didik.
Berdasarkan pemantauan di KPU Bantul hingga Minggu siang, komisioner KPU telah membacakan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara dari PPK Pundong dan PPK Srandakan, sehingga masih kurang 15 berita acara.
Pemilu 2014 di Kabupaten Bantul dilaksanakan di 2.295 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 75 desa, atau panitia pemungutan suara (PPS), dengan jumlah pemilih tetap (DPT) sebanyak 716.246 orang.