Home >> >>
Rapat Pleno Penghitungan Suara KPU Depok Diwarnai Protes Caleg
Ahad , 20 Apr 2014, 18:14 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budiarti berbicara dengan komisioner KPU lainnya saat akan digelar Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (23/10). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Jalannya rapat pleno penghitungan suara Pemilu Legislatif (pileg) 2014 KPUD Kota Depok diwarnai aksi protes beberapa orang calon legislatif (caleg). Dua orang caleg dari Partai Demokrat, Ernawati dan Toha memprotes hasil penghitungan suara sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) daerah pemilihannya (Dapil) Pancoranmas. 

''Suara saya banyak hilang, dan sudah saya laporkan ke Panwaslu Kota,'' ujar Ernawati didampingi Toha beserta pengacaranya Dwi P Juang SH & Suyanto SH saat berlangsungnya rapat pleno perhitungan suara yang berlangsung sejak Sabtu (19/4) malam di Gedung PPPTK Sawangan, Depok, Jawa Barat (Jabar).

Ernawati dan Toha mengaku sudah menyerahkan sejumlah berkas indikasi kecurangan di tingkat PPS kelurahan terkait C1 serta surat pernyataan pemilih militannya. Ernawati mengaku suara kadernya hilang di TPS 103 & 107 Pitara Pancoranmas, sedangkan Toha kehilangan suara militannya pada 22 TPS.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok, Sutarno mengaku sudah menerima banyak laporan dugaan pelanggaran pemilu. 

''Saya sudah menerima laporan dari dua orang caleg Demokrat tersebut dan segera mempelajari serta mengklasifikasikannya dalam pelanggaran pidana Pemilu jika terindikasi. Hanya saja proses ini dibatasi lima hari dan diajukan ke Polri dan kejaksaan terkait Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu),'' tutur Sutarno. 

Redaktur : Hazliansyah
Reporter : Rusdy Nurdiansyah
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar