REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Sebanyak tiga di antara 33 kecamatan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, melakukan penghitungan ulang perolehan suara Pemilu Legislatif 2014 karena perolehan suara partai dan calon anggota legislatif terindikasi dimanipulasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang Abdul Holik di Malang, Senin, mengakui tiga panitia pemilihan kecamatan (PPK) akan menghitung ulang perolehan suara itu, yakni Kecamatan Lawang, Singosari dan Pakis. Penghitungan ulang pada Senin.
"Penghitungan ulang ini dilakukan di seluruh tingkat tempat pemungutan suara (TPS) dan panitia pemungutan suara (PPS) di kelurahan dan desa. Idealnya penghitungan ulang ini dilakukan di hadapan rapat pleno DPRD, namun karena pertimbangan teknis dan jarak, penghitungan ulang dilakukan di masing-masing PPK," katanya.
Ia menjelaskan TPS di Kecamatan Singosari sebanyak 260 lokasi, artinya ada 260 kotak suara yang harus dibuka dan dihitung ulang. Di Pakis ada 220 TPS dan di Lawang lebih dari 250 TPS.
Menanggapi keputusan KPU Kabupaten Malang untuk melakukan penghitungan ulang di tiga kecamatan tersebut, saksi dari PDI Perjuangan Bambang Sis mengaku tidak masalah, bahkan menyetujui dihitung di kecamatan (PPK).
Penghitungan ulang di tiga kecamatan tersebut dilakukan karena adanya selisih suara dan ketidaksinkronan data yang dimiliki saksi, panitia pengawas pemilu (panwaslu), dan PPK setempat.
Oleh karena adanya ketidaksesuaian data, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan agar dilakukan penghitungan ulang.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat Daniel Zuchron pada kesempatna sebelumnya (20/4) mempersilakan panwaslu di tiga kecamatan itu menghitung ulang suara mulai dari TPS, PPS, dan PPK karena pada saat penghitungan di tingkat pleno terjadi perdebatan panjang akibat data yang tidak sinkron.
Bawaslu, kata Daniel, memeriksa hasil kerja yang dilakukan panwaslu di kabupaten dan mengoreksi soal-soal teknis serta membantu agar kebijakan tingkat nasional bisa sampai ke daerah.
Salah satunya, jika di daerah terjadi salah hitung, Bawaslu mempersiapkan formula dan solusinya. "Di PPK Pakis ada indikasi salah hitung suara, sehingga kita minta untuk diperbaiki dan dilakukan hitung ulang. Proses dan tahapan pemilu memang sangat panjang dan melelahkan, mulai menjaga hasil pemilihan di TPS, lalu berjangka naik ke atas, di situ ada aspek yang berkaitan dengan sumber daya manusia," katanya.
Ia mengatakan kesalahan hitung oleh petugas penyelenggara pemilu hendaknya dianggap sebagai wajar dan untuk selanjutnya segera diperbaiki.
"Oleh karena berjangka, dari bawah ke atas, kesalahan itu pasti ada, termasuk di Kabupaten Malang. Kondisi ini salah hitung karena kesalahan manusia, bisa saja petugas di TPS atau PPS dan PPK lelah atau mengantuk, sehingga salah hitung yang berakibat rekapitulasi suara tidak sesuai," katanya.