REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, membutuhkan waktu dua hari, sejak Ahad (20/4) untuk menyelesaikan proses rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014 dari 12 kecamatan setempat.
"Kecamatan Bekasi Timur menjadi kecamatan terakhir yang melaporkan hasil rekapitulasi suaranya ke KPU," kata Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmarasandi di Bekasi, Senin (21/2) malam.
Menurut dia, agenda rekapitulasi tingkat kota yang digelar di Aula Kantor KPU Kota Bekasi telah berjalan sejak Ahad (20/4) siang dengan dihadiri masing-masing caleg dan para saksi.
Agenda perdana rekapitulasi suara tersebut baru merampungkan penghitungan dari lima kecamatan, sedangkan sisanya dihitung mulai Senin (21/4) siang.
"Kemarin malam kami menghitung suara hingga pukul 03.00 WIB dan baru dilanjutkan lagi Senin (21/4) pukul 13.00 WIB. Mudah-mudahan hari ini selesai," katanya.
KPU Kota Bekasi segera menggelar pleno hasil rekapitulasi suara setelah semua data terkumpul karena laporan harus diserahkan ke KPU Jawa Barat pada Selasa (22/4).
"Mudah-mudahan tidak ada lagi kendala sehingga datanya bisa diserahkan ke KPU Jabar tepat waktu," katanya.
Penyampaian hasil rekapitulasi suara di Kecamatan Bekasi Timur yang sedianya dilakukan pada hari pertama rekapitulasi, urung terlaksana. Sebab, hasil rekapitulasi tingkat kecamatan itu belum dilaporkan oleh masing-masing lurah setempat sehingga KPU harus menunggu.
"Kecamatan Bekasi Timur baru melaksanakan penyampaian laporan rekapitulasi yang tertunda itu malam ini dan menjadi penutup rangkaian rekapitulasi suara dari total 12 kecamatan di Kota Bekasi," katanya.