Warga yang tergabung dalam Forum Rakyat betawi Pendukung Caleg Bersih melakukan aksi dukung caleg bersih di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (16/3). (Republika/Agung Supriyanto)
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Caleg DPRD Provinsi Bali berstatus petahana I Wayan Pinta Yadia menerima kekalahan dengan tulus pada pileg 9 April 2014.
"Saya menerima kekalahan tersebut karena itu adalah proses demokrasi. Saya mengandalkan sosialisasi dengan masyarakat. Namun rakyat yang menentukan pilihan pada pemilu lalu," katanya di Denpasar, Selasa (22/4).
Anggota Komisi II DPRD Bali periode 2009-2014 yang maju melalui Partai Hanura itu sudah pasti gagal mempertahankan kursinya. Karena perolehan suaranya di dapil Kabupaten Jembrana kurang dari bilangan pembagi pemilih (BPP).
"Saya menyadari kekurangan dalam sosialisasi untuk meraih suara dalam pileg lalu. Sebab apa yang saya lakukan dan dikerjakan sudah secara maksimal, namun rakyat yang menentukan pilihannya," kata poltikus yang pada periode sebelumnya maju dari Partai Karya Peduli Bangsa itu.
Menurutnya, mengabdi kepada masyarakat tidak mesti dengan menjadi anggota DPRD. Tetapi masih banyak jalan untuk mengabdi kepada warga.
"Saya akan konsentrasi untuk menjadi wirausaha sehingga mampu membangun perekonomian yang lebih baik. Karena itu wirausaha yang selama ini ditinggalkan selama menjadi anggota dewan, kembali akan dibangun agar lebih baik," ucapnya.
Ia menyatakan, akan tetap ke kantor sesuai dengan jadwal kerja selama sisa masa kerja menjadi anggota dewan. "Saya tetap melakukan aktivitas kerja sesuai dengan jam kantor, termasuk juga melakukan penyerapan aspirasi masyarakat. Periode menjadi anggota DPRD masih sekitar empat bulan lagi," katanya.
Hal senada juga dikatakan Ida Bagus Parta yang gagal meraih suara signifikan pada pemilu lalu.
"Saya perlu evaluasi diri dengan kegagalan menjadi anggota DPRD Bali pada periode keduanya. Tentu pengalaman berharga dalam melakukan demokrasi di Indonesia," katanya.