Petugas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sedang memeriksa isi surat suara di Kantor KPU , Jakarta, Senin (3/2). (Republika/ Tahta Aidilla)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemungutan suara ulang di 19 TPS di Kabupaten Sampang, Jawa Timur belum bisa dilaksanakan hingga hari ini. Padahal tahapan pemilu telah memasuki proses rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui pelaksanaan pencoblosan ulang sulit dilakukan. Antara lain karena masyarakat enggan melakukan PSU. Juga tidak ada yang bersedia menjadi petugas kelompok penyelenggara pemungutan sosial (KPPS).
Peneliti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto mengatakan, KPU bisa melakukan pendekatan sosial kultural. Yaitu dengan mendekati pemuka masyarakat dan tokoh agama yang disegani dan dijadikan pemimpin oleh masyarakat di Sampang.
"Penyelengara perlu melakukan pendekatan tokoh agama untuk menggerakkan pemilih, karena itu solusi yang tepat. Karena patron pemilih kepada kiai sebagai tokoh yang dipercaya di Madura akan di dengarkan oleh masyarakat Madura," kata Sunanto, Selasa (22/4).
Menurutnya, budaya pemilih di Sampang dan warga Madura kebanyakan adalah masyarakat pemberani. Jika di lapangan masyarakat enggan memilih dan tidak mau menjadi KPPS, patut diduga ada kekuatan yang menekan pemilih.
Sunanto mengatakan, penyelenggara dan aparat harus mampu mengungkap aktor yang mempengaruhi efek psikologis sehingga pemilih takut. Penyelenggara juga harus membangun kesadaran pemilih agar tetap mau menggunakan hak suaranya tanpa harus dibayang-bayangi ketakutan.
KPU menyatakan, hingga saat ini PSU di 19 TPS di Kabupaten Sampang, Jawa Timur sulit digelar. Karena tidak ada yang bersedia menjadi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS tersebut.
Komisioner KPU Arief Budiman, mengatakan, sesuai rekomendasi Panwaslu, pencoblosan ulang harusnya digelar pada Sabtu (19/4). Yakni di 17 TPS di Kecamatan Ketapang, dan dua TPS di Kecamatan Robatal. Namun, PSU tidak bisa digelar karena semua KPPS yang semulanya bertugas pada 9 April 2014 mengundurkan diri.
"KPPS-nya mengundurkan diri dan kami sudah membuka pendaftaran untuk rekrutmen KPPS. Tapi belum ada yang bersedia untuk menggantikan KPPS lama," kata Arief.