Home >> >>
Untuk Amankan Pilpres, KSAD Minta Prajurit TNI Tak Ragu-Ragu
Selasa , 22 Apr 2014, 18:22 WIB
Republika/Agung Supriyanto
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Budiman

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- KSAD Jenderal TNI Budiman, menyatakan militer siap untuk dikerahkan untuk pengamanan pilpres 2014. Sama halnya ketika pengamanan pileg yang memerlukan atensi khusus dalam pelaksanaan tugas pengamanan serta antisipasi potensi penyalahgunaan kewenangan.

"Seluruh prajurit TNI-AD siap dikerahkan untuk pengamanan pelaksanaan pilpres pada 9 Juli 2014," kata Budiman, di Padang, Selasa (22/4).

Sebagai prajurit, ia bertanggungjawab untuk pengamanan pilpres demi keutuhan dan kedaulatan bangsa Indonesia.

"Para prajurit untuk tidak ragu-ragu dalam mengantisipasi perkembangan situasi di lapangan guna menjamin kelancaran pesta demokrasi," katanya.

Untuk mengamankan pilpres 2014, TNI akan berkoordinasi dengan kepolisian. "TNI juga bertekad kuat dengan segala risiko apa pun untuk mengambil langkah-langkah tegas di dalam mengawal demokrasi, mengamankan bangsa dan negara," tegasnya.

Menurutnya, para prajurit TNI AD dituntut untuk terus melakukan pengawasan terhadap titik rawan dapat mengacaukan pelaksanaan pilpres.

"TNI-AD telah membuat titik-titik rawan guna mengantisipasi terjadinya kekacuan dalam pelaksanaan pilpres," katanya.

Berdasarkan hasil evaluasi pengamanan pileg, ujarnya, prajurit TNI-AD berhasil mengamankan gerakan speratis di Papua.

"Gerakan sparatis tersebut mencoba untuk mengganggu pelaksanan pileg di Papua. Prajurit TNI secepatnya dapat mengamankan gerakan tersebut," katanya.

Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar