REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekaptulasi hasil penghitungan suara pileg luar negeri, Rabu (23/4). Rapat pleno dilangsungkan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol 29 Jakarta, dihadiri semua komisioner, kelompok kerja pemilihan luar negeri, dan perwakilan semua peserta pemilu.
"Rekapitulasi dimulai pukul 10.00 hingga pukul 24.00 Rabu (23/4). Hasil penghitungan suara pemilih luar negeri dihitung sebagai suara untuk dapil DKI Jakarta II," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay saat membuka rapat pleno.
Pada rapat pleno penghitungan, saksi dari partai politik dan pengawas pemilu bisa menyampaikan keberatannya. Keberatan akan ditindaklanjuti saat itu juga selama dilengkapi bukti dan keterangan yang valid serta bisa dipertanggungjawabkan.
Selain itu, jika ada kekeliruan hasil penghitungan yang sebelumnya telah dilakukan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di 130 perwakilan Indonesia di luar negeri maka akan dilakukan pengoreksian. Proses koreksi langsung dilakukan pada rapat pleno hingga disepakati oleh semua pihak hasil penghitungan suara yang dianggap paling benar. Pileg di 130 PPLN digelar sejak 30 Maret hingga 6 April 2014.