Home >> >>
KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Luar Negeri
Rabu , 23 Apr 2014, 11:05 WIB
Hadar Nafis Gumay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekaptulasi hasil penghitungan suara pileg luar negeri, Rabu (23/4). Rapat pleno dilangsungkan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol 29 Jakarta, dihadiri semua komisioner, kelompok kerja pemilihan luar negeri, dan perwakilan semua peserta pemilu.

"Rekapitulasi dimulai pukul 10.00 hingga pukul 24.00 Rabu (23/4). Hasil penghitungan suara pemilih luar negeri dihitung sebagai suara untuk dapil DKI Jakarta II," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay saat membuka rapat pleno.

Pada rapat pleno penghitungan, saksi dari partai politik dan pengawas pemilu bisa menyampaikan keberatannya. Keberatan akan ditindaklanjuti saat itu juga selama dilengkapi bukti dan keterangan yang valid serta bisa dipertanggungjawabkan.

Selain itu, jika ada kekeliruan hasil penghitungan yang sebelumnya telah dilakukan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di 130 perwakilan Indonesia di luar negeri maka akan dilakukan pengoreksian. Proses koreksi langsung dilakukan pada rapat pleno hingga disepakati oleh semua pihak hasil penghitungan suara yang dianggap paling benar. Pileg di 130 PPLN digelar sejak 30 Maret hingga 6 April 2014. 

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Ira Sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar