REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Rabiatul Adawiyah, mantan istri TGH M Zainul Majdi, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), diyakini menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) darah pemilihan NTB. Keyakinan itu merujuk kepada pleno KPU Provinsi NTB di Mataram, Rabu (23/4), dengan agenda, penyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD, yang diperoleh dari 10 kabupaten/kota di NTB.
Pleno rekapitulasi itu disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB, dan pimpinan atau perwakilan parpol peserta pemilu serta para calon anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi NTB. Namun, KPU Provinsi NTB belum menetapkan hasil rekapitulasi di tingkat provinsi, karena baru akan dilakukan dalam pleno lanjutan pada Kamis (24/4) besok.
"Hari ini belum penetapan, baru menyampaikan hasil rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten/kota. Nanti ditetapkan pada pleno lanjutan besok," kata Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Anshori, di sela-sela pleno rekapitulasi itu.
Kendati demikian, dari penyampaian hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota itu, sudah bisa diketahui calon anggota DPD dapil NTB berdasarkan perolehan suara terbanyak urutan satu sampai empat. Keempat calon DPD dapil NTB yang meraih suara terbanyak itu yakni Baiq Dyah Ganefi, H Suhaimy Ismi, Farouk Muhammad, dan Rabiatul Adawiyah.