Home >> >>
Panwaslu Terima Laporan Empat Parpol Terkait Penggelembungan Suara
Kamis , 24 Apr 2014, 06:22 WIB
Republika/Musiron
Penghitungan Suara

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan pihaknya akan memproses laporan dari empat partai politik yang menduga telah terjadi penggelembungan suara dalam Pemilihan Umum Legislatif 2014.

"Kita akan proses laporan tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mukomuko Padlul Azmi di Mukomuko, Rabu.

Sebanyak empat partai politik (Parpol), yakni Partai Hanura, PKB, PKS, dan Partai Golkar, hari Selasa (22/4) malam mendatangi Panwaslu setempat, guna melaporkan dugaan penggelembungan suara calon DPRD provinsi setempat.

"Kalau melihat maksud dari laporannya, masalah itu masuk dalam pelanggaran pidana Pemilu," ujarnya lagi.

Saksi yang juga Sekretaris Dewan Perwakilan Cabang Partai Hanura Kabupaten Mukomuko Jhon Simamora melaporkan penyelenggara Pemilu karena diduga terjadi penggelembungan suara khususnya untuk perolehan suara calon anggota legislatif tingkat provinsi dari daerah pemilihan kabupaten itu.

"Laporan telah kami sampaikan ke Panwaslu. Dan diterima staf Sekretariat Panwaslu," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya melaporkan kepada Panwaslu karena ada bukti otentik telah terjadi penggelembungan suara, di saat C1 plano di tempat pemungutan suara 01 dan 03 Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko. 

"Di TPS Desa Ujung Padang ditemukan penggelembungan sebanyak 196

suara. Sebelumnya partai kami tidak dapat suara di TPS itu, tetapi kenyataannya mendapat 26 suara," ujarnya lagi.

Ia menilai, penggelembungan suara khusus DPRD provinsi setempat ini telah diatur secara sistematis. Karena KPU tidak bersedia membuka C1 plano sebanyak 115 TPS di daerah itu, tetapi yang dibukan C1 plano di dua TPS.

Redaktur : Hazliansyah
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar