REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Palembang akhirnya menuntaskan rekapitulasi suara hasil pemilihan umum (pemilu) 9 April 2014. Pada rapat pleno yang dipimpin Ketua KPUD Abdul Karim Nasution, mensahkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan Kota Tingkat Kota Palembang.
Dari hasil rekapitulasi perolehan untuk DPRD Kota Palembang, PDI Perjuangan memperoleh jumlah kursi terbanyak dari kuota 50 kursi anggota DPRD setempat. Partai dengan nomor urut empat tersebut mendapat sebanyak sembilan kursi. Jumlah tersebut meningkat dua kursi dibanding Pemilu 2009.
Kemudian Partai Demokrat memperoleh tujuh kursi, Partai Golkar enam kursi, PKB dengan lima kursi, Partai Nasdem lima kursi, Partai Gerindra lima kursi, Partai Hanura tiga kursi, PKS tiga kursi, PAN tiga kursi, PBB dua kursi, dan PPP dua kursi. Pada pemilu 2014, Partai Demokrat yang pada Pemilu 2009 unggul di Palembang dengan memperoleh 11 kursi.
Pada pemilu kali ini Partai Demokrat itu mengalami penurunan dengan kehilangan empat kursi di DPRD kota Palembang. Menurut Ketua KPUD Abdul Karim Nasution penandatangan perhitungan perolehan suara sudah selesai dilakukan dan penandatanganan pengesahan telah dilakukan. “Untuk penetapan anggota DPRD terpilih dijadwalkan akan dilakukan pada Mei 2014,” katanya.