REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat menyatakan sumber penerimaan dana kampanye terbesar berasal dari caleg. Sumbangan dari pihak luar hanya diterima dari tiga badan usaha.
"Sumbangan badan usaha ada, tapi tidak banyak. Tahu sendiri orang takut menyumbang ke kita . Sumbangan ada dari tiga badan usaha," kata Bendahara Umum Partai Demokrat, Indrawati Sukardis saat mengatakan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (24/4).
Total pemasukan atau penerimaan dana kampanye Partai Demokrat berjumlah Rp 309 miliar. Sedangkan total pengeluaran dana kampanyenya ada di angka Rp 307 miliar.
Total pemasukan, selain berasal dari tiga badan usaha, pemasukan juga berasal dari sumbangan calon anggota legislatif (caleg) yakni sebesar Rp 250 miliar. Sementara, total pengeluaran terbesar dana kampanye, lanjut dia, diperuntukkan belanja atribut kampanye seperti bendera, kaos serta bola. Selain itu pengeluaran juga untuk iklan sebesar Rp 33 miliar.
Menurut dia, tidak semua calon menyerahkan laporan akhir dana kampanye. Jumlah caleg yang menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye kepada partai hanya 250 orang dari total 560 orang.