REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar menjadi partai peserta pemilu paling terakhir yang menyerahkan laporanakhir dana kampanye ke Komisi Pemlihan Umum (KPU). Batas akhir penyerahan pukul 18.00 WIB, namun Partai Golkar baru menyerahkan laporan pada pukul 17.42 WIB.
Wakil Bendahara BKPP Partai Golkar Andi MS Attas mengatakan, penyerahan di masa-masa injury time murni karena kendala teknis. Karena dibutuhkan kehati-hatian dalam menyusun laporan tersebut.
"(Terlambat) karena masalah teknis saja. Karena menyusun laporan dana kampanye harus hati-hati dan butuh energi," kata Andi di kantor KPU, Jakarta, Kamis (24/4).
Andi menjelaskan, sumber penerimaan dana kampanye Partai Golkar berjumlah Rp 402 miliar. Hampir semua dana yangmasuk digunakan selama pileg. Sisa saldo pada rekening dana kampanye hanya berkisar Rp 1 hingga Rp 2 juta.
Pengeluaran kampanye paling banyak, lanjut dia, untuk penyediaan atribut caleg. Senilai Rp 350 miliar. Sisanya, dibelanjakan untuk iklan kampanye senilai Rp 30 miliar, dan biaya perjalanan untuk kampanye terbuka.
Sumber pemasukan Partai Golkar menurut Andi sebagian besar dari sumbangan caleg. Jumlahnya mencapai Rp 328 miliar. Partai Golkar hanya menerima sumbangan dari satu badan usaha sebesar Rp 32 miliar.