REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Komite Aksi Pemenangan Pemilu Partai Bulan Bintang (PBB), Neli Susanti mengatakan, total dana kampanye PBB capai Rp 71.3 miliar.
"Total Rp 71.3 miliar itu dari partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) berupa jasa maupun berupa uang tunai," ujarnya di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (24/4).
Menurut Neli, sumbangan dari parpol sebesar 1.2 miliar sementara dari caleg jumlahnya mencapai 67 miliar. Berupa uang Rp 184 juta kalau badan usaha dalam bentuk bendera, sementara nominal uang Rp 2.1 miliar.
Pengeluaran belanja kampanye digunakan untuk belanja kampanye caleg. Dari 536 caleg PBB, 17 caleg tidak melaporkan. Alasannya karena caleg yang bersangkutan memangtidak ada kegiatan kampanye sehingga tidak melaporkan.
Seperti diketahui, hari ini (24/4), KPU menutup penyampaian laporan dana kampanye seluruh wilayah pukul 18.00 waktu setempat. Partai politik dan caleg DPD yang tidak menyampaikannya tepat waktu akan diberi sanksi, yaitu tidak ditetapkan sebagai pemenang pemilu meski memperoleh suara banyak.